KabarIndonesia - Kehidupan mahasiswa tidak terlepas dari kegiatan - kegiatan yang membela rakyat, berbagai macam bentuk kegiatan dilakukan untuk mewujudkan bentuk pengabdian kepada masyarakat, diantara itu semua ada satu bentuk kegiatan yang umum dilakukan oleh para mahasiswa yaitu "AKSI". Dimana "AKSI" merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Dibalik itu semua, mahasiswa juga merupakan seorang intelektual atau peserta didik yang disebut sebagai agent of change yang berarti agen perubahan yang dapat membawa sistem pemerintahan ke arah yang lebih baik. Oleh, sebab itu, saya ingin menyampaikan opini saya tentang siapakah mahasiswa itu?
Sebelumnya saya sudah menyampaikan sedikit dari peran mahasiswa yaitu untuk mengabdi kepada masyarakat dan juga sebagai agen perubahan, tidak salah jika mahasiswa lebih mengutamakan kepentingan organisasi dan mengabaikan kepentingan akademik, tidak salah jika seorang mahasiswa lebih mengutamakan kepentingan akademik daripada kepentingan organisasi. Namun, untuk dipertimbangkan, mahasiswa adalah gelar yang diberikan ketika kita menginjakan kaki di perguruan tinggi atau yang sederajat.
Dari sini kita dapat melihat bahwa mahasiswa juga merupakan peserta didik, namun mahasiswa memiliki keistimewaan, yaitu memiliki peran khusus seperti yang saya sebutkan diawal tadi dan menjadi generasi penerus bangsa untuk menempati dan menggantikan posisi - posisi penting yang ada di tanah air tercinta ini. Lalu, apakah mahasiswa perlu menjadi seorang aktivis? jawabannya "ya". Bagaimana jika menjadi seorang akademis? jawabannya juga "ya". Lalu, berapakah porsi yang diperlukan? jawabannya 60% untuk akademik, 20% untuk organisasi, dan 20% sebagai anak.
Ini adalah sebuah opini, mengapa seperti ini, "mahasiswa" adalah gelar yang diberikan kepada seorang yang masuk perguruan tinggi atau yang sederajat. Gelar ini akan hilang setelah kita wisuda atau di DO(drop out) yang kemudian kita akan kembali menjadi diri kita yang sebenarnya yaitu manusia. Saat kita menjadi mahasiswa, kita juga manusia yang masih harus mengabdi kepada Tuhan, mengabdi kepada orang tua serta mendo'akan keduanya. Orang tua membiayai kita kuliah dengan tujuan agar kita menjadi orang yang lebih baik, berpengetahuan luas, menjadi orang yang sukses.
Di perguruan tinggi atau yang sederajat, mahasiswa dituntut untuk memiliki IP dan IPK yang baik. Pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin menjadi mahasiswa abadi? tentu tidak, karena yang terbayang adalah tidak wisuda. Namun, yang saya maksud disini adalah menjadi mahasiswa abadi yang tertanam dalam jiwa walau sudah wisuda, namun semangat untuk membela rakyat, semangat untuk menwujudkan sistem pemerintahan yang baik, masih terus ada dan melekat dalam jiwa.
kesimpulannya adalah mahasiswa memiliki studi kasus terhadap realita dunia, terjun langsung ke lapangan, mempelajari apa yang kurang dari pemerintahan sekarang ini, kemudian ubahlah kearah yang lebih baik, itulah mahasiswa sebagai agent of change.
No comments:
Post a Comment